Tentang TerAs

Sejarah

Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada awalnya dibentuk sebagai sarana bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, khususnya mereka yang mengambil jurusan Hukum Internasional, di mana mereka dapat membaca buku-buku mengenai Hukum Humaniter maupun buku lainnya dalam bidang Hukum Internasional. Pada saat itu terAs masih bernama ‘Pusat Studi Hukum Humaniter’ (PSHH).

Kemudian PSHH juga melakukan kegiatan-kegiatan yang bertumpu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni melakukan penelitian-penelitian ilmiah, melakukan pengkajian dan penulisan artikel serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan-penyuluhan hukum humaniter, baik kepada masyarakat umum, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, maupun siswa-siswa dalam lingkup sekolah menengah. Di samping itu, PSHH juga melakukan berbagai kerjasama dengan lembaga lain, baik pada lingkup nasional maupun internasional.

Pada tahun 2005, sebagai aktualisasi dari komitmen terhadap pengajaran hukum humaniter sebagai mata kuliah wajib pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada saat itu, maka PSHH meluncurkan Jurnal Hukum Humaniter yang ditujukan untuk kalangan akademisi dan masyarakat umum, yang bertahan hingga tahun 2008. 

Dalam perjalanannya, PSHH kemudian meluaskan cakupannya untuk tidak saja mengkaji aspek-aspek hukum humaniter, namun juga aspek-aspek hukum hak asasi manusia. Hal ini dilakukan dengan mengingat sangat eratnya hubungan antara hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia dalam waktu konflik, sehingga nama PSHH disesuaikan menjadi Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM, yang kemudian disingkat menjadi “terAs”. “terAs” sendiri merupakan akronim dari kata “ter”, yang diambil dari suku kata terakhir (hukum) humaniter; serta “As”, yang diambil dari suku pertama kata (hukum hak) asasi (manusia). 

Sampai dengan penghujung 2019, Pusat Studi Hukum Humaniter & HAM (terAs) telah menghasilkan sejumlah luaran yang meliputi bidang pengkajian/penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi.

Dalam bidang penelitian, pada tahun 1999, terAs yang pada saat itu masih bernama PSHH menghasilkan hasil penelitian yang berjudul “Hukum Perang Tradisional di Indonesia” atau “Traditional Laws of War in Indonesia”. Penelitian ini merupakan hasil kerjasama dengan Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross atau ICRC), dan diterbitkan dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), serta dalam dua versi, yakni versi hasil penelitian dan versi ilmiah-populer.

Di samping itu, masih bekerja sama dengan ICRC, Pusat Studi berkesempatan melakukan kajian normatif tentang praktik kenegaraan yang dilakukan oleh Indonesia dalam mengimplementasikan hukum humaniter, sebagai kontribusi kecil terhadap penelitian yang dilakukan oleh ICRC tentang hukum kebiasaan humaniter internasional, yang kemudian diterbitkan dengan judul “Customary International Humanitarian Law” dengan editor Jean-Marie Henckaerts dan Louise Doswald-Beck.

terAs juga telah menghasilkan beberapa publikasi mengenai hukum humaniter, hingga yang terakhir buku Refleksi dan Kompleksitas Hukum Humaniter pada tahun 2013. Di samping publikasi berupa buku, maka pada akhir tahun 2019, terAs menerbitkan kembali jurnal hukum humaniter, yang saat ini diberi nama dengan “terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM” sebagai sarana penulisan artikel ilmiah dengan tetap menitikberatkan kajian hukum humaniter, serta mengalokasikan artikel-artikel ilmiah dalam bidang hukum hak asasi manusia internasional, hukum pengungsi, dan cabang hukum internasional lainnya  yang membahas atau ada kaitannya dengan konflik bersenjata. 

Sejak medio 2020, terAs melakukan serangkaian kegiatan seminar dalam versi daring, yang diberi judul “Haryomataram Webinar Series” yang akan dilakukan secara berkala. Seri pertama seminar daring ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 71 Tahun Konvensi Jenewa 1949. Kegiatan ini diikuti dengan peresmian Haryomataram Corner, yakni koleksi buku-buku pribadi almarhum Prof. Haryomataram dan koleksi buku terAs, baik yang terletak di Lantai 3 Gedung H beserta situs web, dan situs web jurnal “terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM”. Rangkaian kegiatan tersebut akan diikuti pula dengan publikasi buku yang diterbitkan secara berkala oleh terAs.

Legalitas

Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang awalnya bernama Pusat Studi Hukum Humaniter (PSHH) didirikan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor 465/USAKTI/SKR/XI/2002 tanggal 28 November 2002 tentang Pembentukan Pusat Studi dan Pusat Kajian dalam Lingkup Universitas Trisakti. Sesuai dengan konsiderans menimbang dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa pembentukan Pusat Studi dilakukan dalam upaya mewujudkan Universitas Trisakti sebagai universitas unggulan dalam lingkup nasional dan internasional, serta sebagai sarana pengingkatan dan pendalaman mutu penelitian, pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat.

Guna mendukung terlaksananya hal tersebut, maka dibentuk pula Susunan Keanggotaan Pusat Studi, yang diperbarui secara berkala. Legalitas keanggotaan Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs), Fakultas Hukum Universitas Trisakti terakhir dikukuhkan dengan  Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor : 909/USAKTI/SKR/XI/2021, tanggal 9 November 2021.

Visi

  1. Mewujudkan tercapainya pembangunan dan pengembangan masyarakat madani (civil society).
  2. Mewujudkan budaya meneliti dan menyumbangkan karya nyata yang bermanfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Mewujudkan kemitraan setara dengan lembaga pendidikan tinggi lain, dunia industri, pemerintah, serta masyarakat di dalam dan di luar negeri.

Misi

  1. Meningkatkan peran Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) Fakultas Hukum Universitas Trisakti dalam kegiatan penelitian untuk mengembangkan Ilmu Hukum berbasis nilai-nilai lokal guna menjawab permasalahan nasional dan meningkatkan kualitas hidup dan peradaban.
  2. Meningkatkan peran Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) Fakultas Hukum Universitas Trisakti dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan industri melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat.
  3. Meningkatkan komitmen Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM (terAs) Fakultas Hukum Universitas Trisakti dalam menegakkan good faculty governance dan rule of law.

Sasaran

  1. Dihasilkannya sumber daya manusia yang mampu menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berdasarkan disiplin ilmu.
  2. Tersedianya fasilitas dan infrastruktur termasuk Sistem Informasi Manajemen yang berkualitas tinggi.
  3. Dihasilkannya karya-karya ilmiah dan penelitian untuk mencapai karya cipta berstandar internasional.
  4. Terselenggara dan terbinanya hubungan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) melalui budaya dan etos kerja yang produktif, terbuka, kolegial, efektif dan efisiensi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni termasuk bidang bahasa, olahraga dan budaya.
Scroll to Top
Open chat
1
Selamat datang di terAs FH Usakti, sarana pengingkatan dan pendalaman mutu penelitian, pengembangan ilmu serta pengabdian kepada masyarakat. Ada yang bisa kami bantu ?